wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Komisi IV, Akhmad Akbar Haka Saputra, menghadiri acara pemberian remisi kepada narapidana dalam rangka HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Lapas Kelas II/A Tenggarong, Minggu (17/8/2025).
Dalam acara yang juga dihadiri Bupati Kukar dan jajaran Forkopimda tersebut, Akbar Haka menyoroti kondisi overkapasitas penghuni Lapas Tenggarong yang cukup memprihatinkan.
“Memang tadi disebutkan bahwa 80 persen masyarakat Kutai Kartanegara adalah penghuni di Lapas ini. Padahal kapasitas Lapas hanya sekitar 416 sampai 417 orang, tapi saat ini terisi lebih dari 1.300 orang. Bahkan ada juga warga binaan dari luar daerah se-Kaltim yang dimasukkan di sini, jadi memang overload,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi overkapasitas tersebut perlu segera diatasi karena berdampak pada pembinaan warga binaan, ketersediaan sarana, hingga aspek kesehatan.
Ia menilai, Lapas membutuhkan penambahan fasilitas serta perluasan kapasitas agar bisa memberikan pembinaan yang lebih layak bagi warga binaan.
“Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Bupati bahwa ke depan akan ada penambahan fasilitas di Lapas ini. Dari DPRD Kukar, khususnya Komisi IV yang memang membidangi kesejahteraan rakyat, kami tentu mendukung langkah tersebut,” jelasnya.
Akbar Haka menegaskan, keberadaan Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga menjadi wadah pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik setelah menjalani masa hukumannya.
“Lapas ini bukan sekadar tempat penahanan, tapi juga pusat pembinaan. Kalau kondisinya penuh sesak, tentu pembinaan tidak bisa berjalan maksimal,” tambahnya.
Politikus PDI Perjuangan ini berharap pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait bisa bersinergi dalam mengatasi permasalahan overkapasitas tersebut.
Selain itu, ia menekankan perlunya dukungan masyarakat dalam menerima kembali para warga binaan yang sudah menyelesaikan masa hukuman dan mendapat remisi.
“Harapan saya, ke depan Lapas Tenggarong bisa semakin representatif, pembinaan berjalan lebih baik, dan masyarakat juga memberi ruang kepada mereka yang sudah bebas untuk kembali berkontribusi positif,” pungkasnya. (W/ADV/JS)




