wartapedia.co.id, PENAJAM – Uji emisi kendaraan dinas yang dilakukan di Penajam Paser Utara mendapatkan perhatian khusus dari Anggota DPRD PPU, Hariyono, yang akrab disapa Ion. Ia mengingatkan pentingnya tindak lanjut yang jelas setelah uji emisi dilakukan.
Menurutnya, tanpa langkah lanjut, uji emisi hanya menjadi kegiatan formalitas tanpa dampak berarti bagi lingkungan maupun masyarakat.
Ion menyampaikan bahwa uji emisi bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah awal yang memerlukan perhatian lebih agar hasil yang didapat tidak sia-sia.
“Kalau misalnya tentang uji emisi kendaraan dinas kita hari ini, itu kan nggak apa-apa,” ujarnya, menegaskan pentingnya kegiatan tersebut.
Ia juga menekankan bahwa setelah pelaksanaan uji emisi, instansi terkait perlu mempertimbangkan langkah berikutnya berdasarkan hasil yang diperoleh.
“Yang pasti, setelah uji emisi, harus ada arah tindak lanjutnya,” lanjut Ion.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu merumuskan kebijakan atau program lanjutan yang berkaitan dengan kondisi kendaraan dinas yang diuji.
Misalnya, kendaraan yang terbukti tidak memenuhi standar emisi harus mendapatkan penanganan khusus, baik berupa perbaikan mesin atau perawatan intensif.
Ion khawatir jika hasil uji emisi hanya diabaikan, maka dampak pencemaran udara dari kendaraan dinas akan terus berlangsung tanpa perubahan nyata.
Ion juga mengungkapkan bahwa arah tindak lanjut sangat penting untuk memberikan nilai tambah dari proses uji emisi itu sendiri.
“Maksudnya, setelah dikerjakan, nanti hasilnya apa? Jangan sampai hanya dikerjakan begitu saja, lalu dibiarkan tanpa ada tindak lanjut,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa langkah lanjutan dari uji emisi seharusnya memiliki kontribusi langsung dalam menurunkan kadar polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor, terutama kendaraan dinas yang digunakan dalam berbagai aktivitas pemerintahan. (W/Adv/I)




