wartapedia.co.id, Samarinda – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim), Anwar Sanusi menjadi Narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Penguatan Kelembagaan Pemerintah Desa Tingkat Provinsi Regional V.
Agenda tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, bertempat di Hotel Menara Bahtera, Balikpapan, pada 3-6 Desember 2023.
Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi memaparkan bahwa capaian pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Kemudian, dukungan daerah dalam pelaksanaan P3PD terkait kelembagaan dan keuangan.
Jumlah Desa berdasarkan SK Kepala CPMU Ditjen Bina Pemdes pada Program P3PD Nomor 900.1.4.4 – 1007 – Tahun 2022 pada 22 Desember 2022 jumlah desa menjadi lokus pelatihan P3PD sebanyak 791 desa.
“Sementara berdasarkan SK Kepala CPIU P3PD Nomor 900.1.4.4 – 0600 – Tahun 2023, tanggal 11 September 2023, jumlah desa menjadi lokus desa pelatihan P3PD Tahun 2023 sebanyak 744 desa atau terdapat selisih 47 desa yang tidak masuk SK Kepala CPIU P3PD. Selisih desa dimaksud akan menjadi lokus desa pelatihan P3PD Tahun 2024,” ujarnya.
Implementasinya, telah dilaksanakan pelatihan sebanyak 97 kelas ToT dan Mudul untuk tujuh jenis pelatihan, yakni Pelatihan Aparatur Desa, Pelatihan Batas Desa, Pelatihan Badan Permusyawaratan Desa, Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pelatihan Kerjasama Desa, Pelatihan PKK, dan Pelatihan Posyandu.
Berdasarkan data Tenaga Ahli Regional Management Consultant (RMC) tingkat kehadiran desa pada pelatihan mencapai 96 persen. Tertinggi tingkat kehadiran di Kabupaten Kutai Timur dan Paser, dengan capaian 100 persen dari 139 Desa.
Lebih lanjut, pada pelatihan yang tingkat kehadiran tertinggi Pelatihan Aparatur Desa mencapai 1.418 peserta dari 380 desa atau 99 peren.
Kemudian, terkait dukungan Pemprov Kaltim, DPMPD sejak 2021 memberikan bantuan keuangan provinsi bagi pemerintah desa dengan besaran merata Rp50 juta per desa bagi 841 desa se Kaltim.
Hal tersebut merupakan bentuk tanggungjawab moril Pemprov Kaltim yang diamanatkan UU Desa bahwa salah satu sumber keuangan Desa dari bantuan keuangan.
“Hasilnya tahun 2022 mendapatkan peringkat 8 Nasional Indeks Desa Membangun (IDM), dua Penghargaan Batas Desa Tahun 2022 dalam acara Rakornas Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun Anggaran 2022, Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2022 dan 2023,” tutupnya. (W/Adv/I)




