AdvertorialDPRD PPU

APBD 2026 PPU Dirombak, Pemerintah Klaim Komitmen Pelayanan Publik

wartapedia.co.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD menetapkan rancangan APBD 2026 dengan orientasi adaptif dan berkelanjutan menyesuaikan tekanan fiskal sekaligus menjaga layanan publik tetap berjalan. Pemerintah daerah mengklaim anggaran ini disusun secara realistis, dengan harapan bisa menjawab tantangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat tanpa mengorbankan pelayanan.


Paripurna penyampaian Nota Keuangan dan pandangan pemerintah terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD digelar Jumat (28/11/2025), dihadiri unsur pimpinan dewan, Forkopimda, pejabat eselon, hingga pimpinan BUMD. Kehadiran lengkap ini mencerminkan bahwa penyusunan APBD 2026 memang menjadi prioritas bersama.

Wakil Bupati Abdul Waris Muin menyampaikan bahwa penyusunan anggaran tahun depan dilandasi kapasitas fiskal dan isu strategis dalam RPJMD 2025–2029  bertujuan agar anggaran tetap adaptif terhadap dinamika ekonomi dan relevan untuk kebutuhan masyarakat. “Penyusunan APBD 2026 kami dasarkan pada kapasitas fiskal dan isu strategis RPJMD 2025–2029 agar tetap adaptif dan relevan bagi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dampak dari revisi dana transfer pusat  yang dinyatakan dalam surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (Ditjen PK) tertanggal 23 September 2025  memaksa Pemkab dan DPRD menata ulang struktur pendapatan dan belanja agar penurunan alokasi tidak mengganggu kelancaran layanan publik.

Dalam dokumen Nota Keuangan, direncanakan pendapatan daerah mencapai Rp 1,48 triliun dan belanja sebesar Rp 1,47 triliun. Sisanya  sekitar Rp 13,78 miliar  dialokasikan untuk pembayaran pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sehingga anggaran berada dalam kondisi zero-defisit.

Waris menegaskan bahwa pembangunan dan layanan publik tetap menjadi fokus utama, meski fiskal dibatasi. Pemerintah bersama DPRD telah sepakat untuk menjaga sinergi demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik. “Semoga seluruh proses perencanaan 2026 mendapat petunjuk Allah SWT dan membawa PPU menuju tata kelola yang modern dan akuntabel,” kata Waris.

Dengan disahkannya anggaran ini, Pemkab PPU juga siap menindaklanjuti empat Raperda inisiatif DPRD, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah. (W/ADV/SR)