wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan memastikan 70 persen dari 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah dapat dirampungkan pada tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung yang karib disapa A3, saat ditemui awak media. Ia mengakui sejumlah Raperda masih berada dalam tahapan harmonisasi dan fasilitasi sehingga proses penyelesaiannya membutuhkan waktu lebih panjang.
Menurut A3, sebagian besar Raperda saat ini masih menunggu proses harmonisasi yang melibatkan instansi di luar DPRD maupun Pemerintah Kota Balikpapan.
“Yang jelas saat ini lebih banyak Raperda yang masih dalam proses harmonisasi. Pada tahun sebelumnya sebenarnya proses harmonisasi itu diharapkan sudah selesai, tetapi ada kendala pada penganggaran sehingga pelaksanaannya baru bisa berjalan tahun ini,” kata A3, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, perubahan mekanisme dan penyesuaian anggaran turut memengaruhi percepatan pembahasan sejumlah Raperda. Akibatnya, beberapa regulasi yang sebenarnya sudah siap masuk tahap harmonisasi harus menunggu proses administrasi terlebih dahulu.
“Setelah harmonisasi selesai, masih ada tahapan fasilitasi. Setelah fasilitasi baru bisa dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Jadi memang hambatan terbesar kami ada pada tahapan-tahapan tersebut,” ujarnya.
A3 menambahkan, proses harmonisasi melibatkan Kementerian Hukum, sedangkan tahapan fasilitasi dilakukan bersama biro hukum pemerintah provinsi. Karena itu, penyelesaiannya tidak sepenuhnya berada di bawah kendali DPRD Balikpapan.
“Kalau harmonisasi melibatkan Kementerian Hukum, sedangkan fasilitasi melibatkan biro hukum. Jadi ada pihak-pihak lain yang juga terlibat dalam proses ini,” jelasnya.
Meski demikian, Bapemperda tetap optimistis target penyelesaian Raperda dapat tercapai hingga akhir tahun. Dari total 19 Raperda yang masuk dalam program pembahasan, pihaknya menargetkan setidaknya 70 persen dapat diselesaikan.
“Target kami tetap optimistis. Paling tidak sekitar 70 persen dari total Raperda yang ada bisa selesai tahun ini,” tegas A3.
Terkait jumlah Raperda yang telah disahkan hingga triwulan kedua, A3 menyarankan agar data rinci dikonfirmasi kepada bagian persidangan DPRD untuk mendapatkan angka yang lebih akurat.
“Untuk jumlah yang sudah disahkan, silakan cek ke bagian persidangan supaya lebih rigid dan tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian data,” pungkasnya. (W/ADV/SR)




