AdvertorialDPRD KALTIM

BK DPRD Kaltim Perketat Pengawasan, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Dewan

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas lembaga legislatif dengan memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan anggota dewan, khususnya dalam menghadiri rapat paripurna.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan sah dalam sidang paripurna bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap mandat rakyat. .

“BK bertugas memastikan seluruh anggota dewan menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. Ketidakhadiran berulang kali tanpa keterangan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” tegas Subandi.

Ia mengingatkan, sesuai dengan tata tertib DPRD, anggota yang absen hingga enam kali berturut-turut tanpa alasan resmi akan dikenai sanksi teguran tertulis. Jika tetap diabaikan, sanksi lanjutan bisa diajukan, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Dari tiga kali absen saja, kami sudah berikan teguran melalui fraksi. Kalau sampai enam kali, kami tindak dengan surat resmi ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti,” tambah politisi PKS itu.

Subandi menegaskan bahwa paripurna bukan sekadar forum rutin, melainkan ruang pengambilan keputusan penting yang menyangkut arah kebijakan daerah. Ketidakhadiran yang tidak dapat dibenarkan, menurutnya, merusak kredibilitas lembaga di mata publik.

Meski hingga saat ini belum ada yang mencapai batas pelanggaran maksimal, BK telah mencatat sejumlah anggota yang mulai menunjukkan pola ketidakhadiran berulang.

“Ada yang sudah tiga kali absen. Nama-nama sedang kami pantau dan evaluasi. Jika berlanjut, proses akan berjalan,” ujarnya.

BK juga membuka ruang partisipasi publik untuk ikut mengawasi kinerja wakil rakyat. Masyarakat diimbau melaporkan apabila mengetahui anggota dewan yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

“Transparansi hanya bisa terwujud jika masyarakat ikut terlibat. Kami siap menindak jika ada laporan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Langkah tegas BK ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya politik yang sehat dan berintegritas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di Kalimantan Timur. (W/ADV/SR).