AdvertorialDPRD KALTIM

Dana Koperasi Merah Putih Capai Rp3 Miliar per Desa, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Daerah Tak Gegabah

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Kucuran dana jumbo dari program Koperasi Merah Putih yang diluncurkan pemerintah pusat disambut penuh kehati-hatian oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Skema pembiayaan hingga Rp3 miliar per desa atau kelurahan itu dinilai memiliki potensi besar, namun juga menyimpan risiko jika tidak dikelola dengan matang.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, mengingatkan agar penyaluran dana tidak dilakukan secara tergesa-gesa, tanpa memastikan kesiapan kelembagaan dan SDM di tingkat desa.

“Angkanya besar, dampaknya bisa luar biasa. Tapi tanpa penguatan kelembagaan dan manajemen, yang muncul justru masalah baru,” tegasnya, Jumat (11/7/2025).

Apansyah menilai, koperasi desa harus benar-benar siap secara struktur dan tata kelola. Ia menyoroti masih banyaknya lembaga ekonomi lokal yang belum punya kapasitas keuangan yang memadai, apalagi untuk mengelola dana miliaran.

“Kalau asal salur, rawan disalahgunakan. Kita tidak ingin program pemerintah pusat yang niatnya baik justru jadi bumerang di daerah,” ucapnya.

Ia meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota segera berperan aktif dalam memberikan pendampingan, termasuk pelatihan dan audit awal bagi koperasi yang akan menerima dana.

Menurutnya, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kesiapan lokal. Koperasi tidak hanya harus kuat secara legal, tapi juga profesional dalam operasional dan pelaporan.

“Pendampingan teknis harus dilakukan sebelum uang ditransfer. Jangan menunggu ada masalah dulu baru turun tangan,” kata Apansyah.

Komisi III DPRD Kaltim, lanjutnya, akan terlibat aktif dalam mengawasi pelaksanaan program agar dana publik tersebut benar-benar digunakan untuk mendorong ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.

“Kami akan pastikan pengawasan dilakukan dari awal. Transparansi dan akuntabilitas itu wajib,” pungkasnya. (W/ADV/SR).