AdvertorialDPRD KALTIM

Desak Regulasi Setara Sawit, Gubernur dan DPRD Kompak Kawal DBH Tambang

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, kembali menegaskan perlunya regulasi baru untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor tambang dan kehutanan. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sumber Daya Alam yang digelar di Balikpapan, Rudy menyerukan agar pembagian hasil diatur setara dengan sektor kelapa sawit, yang kini telah memiliki dasar hukum jelas melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2023.

“Ini bukan semata soal angka. Ini soal hak konstitusional masyarakat Kaltim atas kekayaan alamnya,” ujar Rudy dalam forum nasional tersebut.

Seruan itu mendapat respons positif dari DPRD Kaltim. Ketua Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan, menilai langkah gubernur patut diperkuat dengan dukungan politik menyeluruh dari legislatif daerah. Ia menyatakan bahwa DPRD siap mengawal upaya ini hingga ke tingkat pusat.

“Kita harus kawal ini, baik secara politik maupun administratif. Ini perjuangan jangka panjang yang harus dimenangkan,” tegas Firnadi, Rabu (16/7/2025).

Firnadi menambahkan, DPRD akan mendorong agar persoalan DBH PHT (Penjualan Hasil Tambang) dibahas lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Tujuannya, agar kebijakan pembagian hasil tidak hanya berhenti di wacana, tetapi terealisasi dalam bentuk kebijakan fiskal nasional.

Menurutnya, Kaltim tidak boleh lagi hanya menjadi lumbung bagi penerimaan negara, tanpa mendapatkan manfaat yang sebanding. Ia menyebut momen ini sebagai peluang emas untuk mendorong perubahan.

“Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Sudah cukup lama Kaltim hanya jadi penyumbang. Saatnya hasil bumi ini kembali kepada rakyatnya,” pungkasnya (W/ADV/SR).