wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Desman Minang Endianto, menyoroti buruknya komunikasi antara perusahaan tambang dan masyarakat.
Pernyataan ini, ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I bersama pihak PHSS, PT Prima Armada Raya (PAR), dan PT Ramai Jaya Abadi (RIA), terkait peralihan subkontraktor di Kecamatan Samboja dan Muara Jawa.
Dia menilai, ketiadaan kantor perusahaan di wilayah Kukar menjadi salah satu akar persoalan komunikasi yang tidak harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
“Kantornya saja tidak ada. Bagaimana mau menjalin komunikasi ideal dengan masyarakat? Ini sering terjadi dan jadi masalah berulang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan kantor perusahaan di Kukar tidak hanya menyangkut pelayanan sosial, tapi juga berdampak langsung terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan sampai operasional di sini, tapi pajaknya dibayar di daerah lain. Ini jadi perhatian dan akan kami koreksi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Desman menyatakan, Komisi I DPRD Kukar akan mendorong agar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar wajib membuka kantor cabang di wilayah tersebut, sesuai amanat peraturan daerah.
Selain itu, politikus PKB ini juga meminta Disnakertrans Kukar untuk menyerahkan data perusahaan yang belum memiliki kantor di wilayah Kukar agar bisa dievaluasi dan ditindaklanjuti.
“Data dari Disnakertrans penting agar Komisi I bisa menyusun daftar perusahaan mana saja yang belum patuh. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal keadilan dan kontribusi terhadap daerah,” tegasnya. (W/ADV/JS)




