AdvertorialDPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Dorong Pemotongan Ayam Dipusatkan di RPU Pemerintah

wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Isu kehalalan dan kebersihan produk ayam potong yang beredar di pasaran kini menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan. Untuk menjamin kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat, DPRD mendorong proses pemotongan ayam dilakukan di Rumah Potong Unggas (RPU) milik pemerintah daerah yang dinilai telah memenuhi standar kesehatan dan penyembelihan halal.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro, mengatakan pemerintah kota sebenarnya sudah memiliki fasilitas RPU yang dirancang sesuai standar penyembelihan unggas, mulai dari aspek kebersihan, kesehatan, hingga tata cara pemotongan sesuai syariat Islam.

Menurutnya, fasilitas tersebut perlu dimanfaatkan lebih maksimal oleh masyarakat maupun pelaku usaha agar kualitas ayam potong yang beredar di pasaran dapat lebih terjamin.

“Pemerintah Kota sebenarnya sudah memiliki Rumah Potong Unggas yang memenuhi standar, baik dari sisi kehalalan, kebersihan, maupun kesehatan produknya,” ujar Budiono, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan RPU resmi milik pemerintah juga dapat mempermudah pengawasan terhadap proses pemotongan unggas. Dengan sistem yang lebih terkontrol, pemerintah dinilai akan lebih mudah memastikan produk yang dipasarkan aman dan layak dikonsumsi masyarakat.

Budiono menilai, persoalan pangan bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan makanan, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi setiap hari.

Karena itu, ia menegaskan bahwa standar kehalalan dan sanitasi harus menjadi perhatian utama dalam proses produksi ayam potong.

“Yang harus dijaga bukan hanya kehalalannya, tetapi juga kebersihan dan kualitas produknya supaya masyarakat merasa aman,” katanya.

Selain itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah hasil pemotongan unggas agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Menurut Budiono, aktivitas pemotongan unggas yang tidak dikelola dengan baik berpotensi memunculkan persoalan baru, terutama terkait kebersihan lingkungan.

“Masalah limbah juga harus diperhatikan. Jangan sampai kegiatan pemotongan justru menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

DPRD mendukung langkah pemerintah daerah untuk kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya pemanfaatan fasilitas RPU resmi milik pemerintah.

Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya proses pemotongan unggas yang sesuai standar demi menjaga kualitas pangan dan perlindungan konsumen.

“Harapannya tentu masyarakat dan pelaku usaha bisa memanfaatkan RPU pemerintah agar kualitas produk unggas yang beredar lebih terjamin,” tegas Budiono. (W/ADV/SR)