wartapedia.co.id, SAMARINDA – Komitmen DPRD Kalimantan Timur dalam mempercepat lahirnya kebijakan strategis kembali ditunjukkan melalui pembentukan dua panitia khusus (Pansus) baru yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di bidang pendidikan dan lingkungan hidup.
Langkah ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Samarinda. Seluruh fraksi sepakat bahwa dua sektor ini memiliki urgensi tinggi dan perlu didukung dengan regulasi yang adaptif serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya pembentukan Pansus sebagai forum kerja intensif yang menggabungkan kajian legislatif, masukan eksekutif, serta aspirasi publik.
“Dua Ranperda ini menjadi prioritas karena menyangkut masa depan SDM dan keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Timur. Pansus harus bekerja cepat, akurat, dan melibatkan banyak pihak,” ujar Hasanuddin.
Ia menyebut, masing-masing Pansus diberi waktu maksimal tiga bulan untuk menyelesaikan tugasnya. Penunjukan ketua dan wakil ketua juga dilakukan secara proporsional dan mewakili semua fraksi di DPRD.
“Dengan komposisi yang solid, kami optimistis hasil kerja Pansus akan melahirkan peraturan daerah yang berkualitas dan implementatif,” tegasnya.
DPRD Kaltim juga membuka ruang partisipasi masyarakat dan stakeholder dalam proses pembahasan, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan. (W/ADV/SR).




