wartapedia.co.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menyoroti kerusakan parah yang terjadi di Jalan Tembus Sambutan–Merdeka, Samarinda, meski proyek ini baru diresmikan pada Maret 2024. Legislator Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, meminta agar pemerintah daerah tidak sekadar memperbaiki, tapi juga melakukan audit teknis dan kontraktual terhadap pekerjaan jalan tersebut.
“Ini bukan sekadar soal tambal sulam. Kita minta Pemkot Samarinda menelusuri kontrak dan mengevaluasi menyeluruh struktur jalan dan lerengnya,” ujar Subandi saat ditemui di Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (17/6/2025).
Ia menegaskan, proyek yang baru selesai seumur jagung namun sudah mengalami kerusakan serius menandakan ada persoalan serius, baik dari sisi teknis maupun manajemen proyek. Apalagi jika benar jalan tersebut masih dalam masa garansi.
“Kalau masih masa garansi, berarti itu jadi tanggung jawab kontraktor. Ini harus ditindaklanjuti secara hukum dan teknis,” ucapnya.
Politikus PKS itu menilai Pemkot Samarinda perlu melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pada sistem penahan tanah dan potensi longsor susulan di sekitar jalur. Ia khawatir jika hal ini dibiarkan, keselamatan pengguna jalan akan terancam.
“Jangan hanya fokus pada titik amblas. Cek seluruh kontur jalannya. Kita tidak ingin korban baru muncul gara-gara pembiaran,” tegasnya.
Subandi juga mengingatkan, dokumen kontrak proyek harus dibuka ke publik sebagai bentuk transparansi. DPRD, menurutnya, akan mendorong agar ke depan tidak ada lagi proyek jalan yang dikerjakan tanpa perencanaan matang.
“Kalau perlu, audit independen dilibatkan. Ini uang rakyat. Harus ada pertanggungjawaban,” pungkasnya. (W/ADV/SR).




