wartapedia.co.id, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur daerah pemilihan Samarinda, Subandi, menyoroti hasil razia penyakit masyarakat yang digencarkan Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Pemerintah Kota Samarinda dalam beberapa pekan terakhir, setelah operasi tersebut mengungkap dugaan maraknya kembali praktik prostitusi serta keberadaan kafe remang-remang di sejumlah titik kota.
Temuan itu didapat dari operasi Satuan Polisi Pamong Praja di kawasan Jalan Kapten Sudjono, Kecamatan Sambutan, serta kawasan Solong di Jalan Gerilya, yang mengindikasikan masih berlangsungnya aktivitas ilegal di balik usaha hiburan malam. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan dan memerlukan langkah tegas dari pemerintah.
Subandi menilai munculnya kembali praktik serupa merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebijakan penutupan lokalisasi yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah pusat. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap aktivitas yang telah dilarang secara resmi.
“Kalau praktik seperti itu sudah dilarang, maka aparat harus menindak tegas. Tidak boleh ada ruang untuk aktivitas ilegal,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa lokasi-lokasi yang kembali disorot tersebut sebelumnya merupakan wilayah lokalisasi resmi yang telah ditutup secara permanen oleh Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa. Oleh karena itu, menurutnya, tidak seharusnya kegiatan prostitusi muncul kembali, baik secara terbuka maupun terselubung.
“Instruksi pemerintah jelas: tutup permanen. Jadi semua aktivitas ilegal harus dihentikan,” ujarnya.
Selain aspek penegakan aturan, Subandi juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan, khususnya bagi anak-anak dan pelajar yang setiap hari melintasi kawasan tersebut. Ia menilai keberadaan aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan sosial dan moral generasi muda.
“Kasihan anak-anak kita. Lokasinya dekat sekolah dan banyak pelajar lewat. Ini harus segera ditutup dan tidak boleh ada toleransi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Subandi menyatakan DPRD Kaltim siap memperkuat koordinasi dengan Pemkot Samarinda agar penindakan tidak berhenti pada razia seremonial semata. Ia menegaskan perlunya pengawasan berkelanjutan serta penyelesaian akar persoalan sosial agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Ia pun berharap pemerintah daerah dapat bertindak cepat dan tegas sebelum persoalan ini berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. (W/ADV/SR)




