AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pajak Alat Berat dan BBM untuk Tingkatkan PAD

wartapedia.co.id, SAMARINDA – DPRD Kaltim menilai masih banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergarap dari aktivitas perusahaan besar di Kutai Kartanegara dan wilayah Kaltim lainnya. Penggunaan alat berat, kendaraan operasional, hingga konsumsi bahan bakar dalam jumlah besar dinilai bisa menjadi sumber penerimaan daerah jika dikelola secara optimal.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa pungutan pajak atas alat berat dan bahan bakar memiliki dasar hukum yang jelas dalam regulasi perpajakan daerah. “Pajak alat berat dan pajak BBM itu sah dan bisa memberi kontribusi besar bagi pendapatan daerah,” ujarnya.

Husni menambahkan, optimalisasi pemungutan dua sektor pajak ini tidak hanya memperkuat fiskal provinsi, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi kabupaten/kota melalui mekanisme bagi hasil. Menurutnya, langkah ini penting agar daerah tidak terus bergantung pada pendapatan dari sektor ekstraktif seperti batu bara dan migas.

DPRD Kaltim meminta pemerintah provinsi melakukan pendataan dan penagihan yang lebih ketat, tidak hanya mengandalkan penilaian administratif. Husni juga menekankan perlunya inspeksi lapangan untuk memastikan tidak ada kebocoran penerimaan dari aktivitas perusahaan.

“Dengan langkah ini, PAD Kaltim bisa meningkat signifikan, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan,” tutupnya. (W/ADV/SR)