wartapedia.co.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur mendorong transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda) agar dikelola secara lebih profesional dan berorientasi bisnis. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kontribusi Perseroda terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di tengah menurunnya ketergantungan pada sektor pertambangan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyampaikan bahwa proses perubahan status dan penguatan tata kelola Perseroda saat ini masih terus berjalan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa operasional perusahaan daerah tidak boleh terhenti.
“Walaupun proses perubahan status masih berjalan, operasional Perseroda seperti MBS dan MMP tetap berlangsung,” ujar Firnadi. Kamis (27/11/2025)
Menurutnya, kesinambungan operasional sangat penting agar roda bisnis Perseroda tetap berjalan dan tidak menimbulkan kerugian yang justru membebani daerah. Ia menilai, transformasi Perseroda harus diiringi dengan peningkatan manajemen, transparansi, serta kemampuan bersaing di dunia usaha.
Firnadi juga menekankan bahwa Perseroda tidak boleh hanya dipandang sebagai simbol kepemilikan pemerintah daerah, tetapi harus benar-benar dikelola layaknya entitas bisnis profesional yang mampu menghasilkan keuntungan.
“Ke depan, Perseroda harus mampu membaca peluang usaha, menjalin kemitraan strategis, dan mengelola aset daerah secara optimal. Kalau dikelola dengan baik, kontribusinya terhadap PAD akan jauh lebih terasa,” katanya.
DPRD Kaltim, lanjut Firnadi, akan terus mengawal proses transformasi ini agar sesuai dengan regulasi dan tetap berpihak pada kepentingan daerah. Ia berharap, penguatan Perseroda dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah dinamika fiskal nasional. (W/ADV/SR)




