AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Dukung Penertiban Kendaraan Perusahaan Berpelat Luar Daerah

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti maraknya kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kaltim namun masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah. Kondisi ini dinilai merugikan daerah karena berpotensi mengurangi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

Pemprov Kaltim sebelumnya telah menegaskan rencana penertiban dan meminta seluruh perusahaan segera mendaftarkan kendaraannya menggunakan pelat KT. Reza menilai langkah tersebut tepat dan mendesak untuk segera direalisasikan.

“Kami sepakat bahwa kendaraan berpelat luar daerah harus ditertibkan. Ini kebijakan bagus dan perlu segera direalisasikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ribuan kendaraan perusahaan tambang, perkebunan, hingga logistik beroperasi setiap hari di Kaltim, namun banyak yang belum terdaftar sebagai kendaraan asal daerah. Akibatnya, potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor yang seharusnya masuk PAD justru hilang. Menurut Reza, kendaraan yang memanfaatkan jalan dan fasilitas daerah sudah seharusnya memberikan kontribusi nyata bagi Kaltim.

“Daerah berhak mendapatkan hasil dari aktivitas yang berlangsung di wilayahnya. Dengan begitu, pengawasan kendaraan bisa dilakukan secara lebih optimal,” tegasnya.

Reza memastikan DPRD Kaltim siap mendukung penuh langkah penertiban ini, baik melalui regulasi maupun pengawasan implementasi, agar kebijakan tidak berhenti sebagai wacana semata.

“DPRD Kaltim menyambut baik upaya ini. Selain meningkatkan PAD, kebijakan ini juga akan menertibkan aktivitas kendaraan perusahaan di Kaltim,” pungkasnya. (W/ADV/SR)