wartapedia.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dukung penuh sikap Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang turun tangan langsung atasi polemik tambang ilegal.
M. Udin, Ketua Pansus IP DPRD Kaltim sangat berharap agar Korps Bhayangkara itu dan aparat penegak hukum (APH) secara umum dapat menindak tegas maraknya tambang batubara ilegal di Benua Etam.
Di sisi lain, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga mengusulkan agar APH menyediakan pusat aduan bagi masyarakat untuk mempermudah proses penindakan. Sebab banyak masyarakat Kaltim yang sudah sangat geram dengan aktivitas tersebut.
“Contohnya seperti salah satunya kejadian masyarakat di Loa Kulu yang menunjukkan sikap penolakan. Akan tetapi berhadapan dengan preman dan menerima tindakan represif dari oknum pengawal kegiatan ilegal tersebut,” kata M. Udin.
Selain keterlibatan Polri secara langsung, ujar Udin, pihaknya juga menginginkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat ikut terjun langsung menjadi sebuah tim guna menindak aktivitas tambang ilegal. Menurutnya antara dua instansi tersebut memiliki hubungan erat untuk dapat membasmi tambang ilegal.
“Kementerian ESDM harusnya juga bisa ikut terlibat karena sistem pengawasan juga ada di mereka,” ujarnya saat dijumpai awak media, Jum’at (28/4/2023).
Pihaknya juga berharap, kegiatan penindakan tambang ilegal dapat berjalan dengan efektif dan efesien, salah satunya dengan membentuk pusat pengaduan sebagaimana yang Pansus usulkan, untuk mempermudah masyarakat berkomunikasi ketika ingin melakukan aduan.
“Sehingga langkah Polri turun ke lapangan pun tidak sia-sia. Jika ada pengaduan saya rasa lebih efektif. Karena banyak masyarakat yang resah dapat mengadukan indikasi kegiatan itu melalui call center yang tertera,” tuturnya.
Dukungan penuh terhadap penindakan tambang ini pun tak hanya ia sampaikan sebatas ucapan, jika Mabes Polri meminta pihaknya siap untuk ikut mendampingi terkhusus berkaitan dengan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang satu diantaranya diketahui telah beroperasi.
“Kami siap apabila diminta untuk mendampingi, tetapi khususnya yang berkaitan dengan 21 IUP palsu karena porsi kerja kami,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)




