wartapedia.co.id, Samarinda – Rapat paripurna ke-38 DPRD Kaltim dihadiri Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Agenda tersebut berlangsung di Gedung Utama B komplek DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris Dewan Norhayati Usman.
“Paripurna ke-38 tahun 2023 dilaksanakan secara langsung maupun virtual dengan ini saya nyatakan dibuka dengan sifat terbuka untuk umum,” kata Hasanuddin Mas’ud tengah pimpin rapat.
Rapat paripurna membahas mengenai penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus pembahasan Ranperda inisiatif Pemprov Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kemudian, Persetujuan DPRD dan Pj Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah.
Terakhir Pendapat dari Pj Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna tersebut dirangkai dengan penandatanganan kerjasama antara DPRD dan Pemprov Kaltim atas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda. (W/Adv/I)




