wartapedia.co.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyatakan kesiapannya menjadi penghubung antara pemerintah dan warga Marangkayu yang terdampak pembangunan Bendungan Marangkayu. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyusul dorongan dari anggota dewan untuk segera menggelar pertemuan terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam rapat paripurna ke-16 yang digelar Senin (2/6), Ekti merespons permintaan agar DPRD segera memfasilitasi ruang dialog antara warga, pemerintah, dan kontraktor proyek bendungan yang hingga kini masih menyisakan masalah pembebasan lahan.
“Kita menyambut baik usulan ini. Meski bulan ini cukup padat dengan agenda dan hari libur, kami tetap berkomitmen untuk segera menjadwalkan pertemuan,” ucap Ekti dalam forum resmi tersebut.
Pernyataan ini menjadi sinyal politik bahwa DPRD tak tinggal diam melihat konflik berkepanjangan yang membayangi proyek strategis tersebut. Bendungan Marangkayu, yang sejatinya dirancang untuk mendukung ketahanan air di wilayah pesisir Kutai Kartanegara, justru menimbulkan gesekan sosial karena proses pembebasan lahannya tak kunjung rampung setelah hampir dua dekade.
Keterlibatan langsung DPRD diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi. Masyarakat setempat telah berulang kali menyuarakan keresahan—mulai dari unjuk rasa hingga penutupan akses bendungan. Mereka menuntut hak atas tanah yang belum diganti rugi sejak pembangunan dimulai.
“Kalau semua pihak bisa duduk bersama, kita yakin masalah ini bisa dicarikan jalan keluar. Jangan sampai warga merasa dilupakan dalam proyek sebesar ini,” imbuh Ekti.
DPRD kini dihadapkan pada tantangan untuk tidak hanya memediasi, tetapi juga mengawal proses penyelesaian hingga tuntas. Di tengah geliat pembangunan besar-besaran di Kaltim, peran lembaga legislatif menjadi kunci agar keadilan sosial tetap menjadi bagian dari agenda pembangunan. (W/ADV/SR).




