wartapedia.co.id, SAMARINDA – Maraknya peredaran beras oplosan di pasaran mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo. Ia menegaskan praktik kecurangan tersebut merupakan kejahatan terstruktur yang merugikan masyarakat luas sekaligus merusak kepercayaan terhadap sistem distribusi pangan nasional.
“Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi yang memukul rakyat kecil. Mengoplos beras dan menjualnya sebagai produk premium adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Sigit.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir membuka celah bagi pelaku nakal. Ia bahkan menyamakan modus ini dengan praktik pengoplosan bahan bakar yang marak terjadi akibat minimnya kontrol di lapangan.
Pernyataan Sigit sejalan dengan temuan Kementerian Pertanian yang mencatat 212 merek beras tidak layak edar sebagaimana diungkap Satgas Pangan. Modus yang paling sering ditemukan adalah pemalsuan kemasan dan pengurangan berat bersih, di mana beras kualitas rendah dikemas ulang dengan label premium.
“Kadang secara kasat mata terlihat meyakinkan, kemasannya bagus. Tapi ketika dibuka, kualitas isinya jauh dari yang dijanjikan,” ungkapnya.
Sigit mendesak pemerintah tidak hanya bersikap reaktif setelah kasus mencuat, melainkan melakukan inspeksi rutin di seluruh jalur distribusi, mulai dari petani, penggilingan, pengemasan, hingga pasar tradisional maupun modern.
Selain merugikan secara ekonomi, ia mengingatkan beras oplosan juga berpotensi membahayakan kesehatan. Karena itu, ia mendorong masyarakat dilibatkan dalam pengawasan dengan adanya saluran pengaduan yang mudah diakses.
“Pemerintah harus hadir sebagai pelindung konsumen. Kalau masyarakat menemukan kejanggalan, aduannya harus cepat ditindaklanjuti. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi mafia pangan ini,” pungkasnya. (W/ADV/SR)




