AdvertorialDPRD Kukar

DPRD Kukar Benahi Tata Tertib, Ahmad Yani: Demi Efisiensi Kerja Dewan

wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pembenahan internal melalui penyempurnaan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kukar.

Langkah ini, diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh demi meningkatkan efektivitas kerja-kerja kedewanan.

Menurut dia, revisi tatib dilakukan agar tugas-tugas legislatif dapat dijalankan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan semangat kebersamaan di antara seluruh anggota dewan.

Ia menekankan, perubahan ini murni bersifat internal dan diarahkan untuk mendukung jalannya roda organisasi DPRD.

“Ya ini sifatnya internal, karena memang kita akan memperbaiki tata tertib kita yang selama ini memang perlu disempurnakan. Tujuannya supaya membantu kerja-kerja kedewanan bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah keseimbangan jumlah keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus) dengan Badan Anggaran (Banggar).

Menurut Yani, selama ini terdapat ketidakseimbangan yang dirasa kurang tepat dan memengaruhi efektivitas koordinasi.

“Salah satunya adalah keseimbangan jumlah Banmus dengan Banggar yang mungkin selama ini kita anggap kurang pas, itu perlu diperbaiki. Dengan penyesuaian ini, harapannya kerja-kerja DPRD bisa berjalan lebih efektif dan sesuai dengan aturan di tatib,” jelasnya.

Selain soal jumlah keanggotaan Banmus dan Banggar, politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, pembenahan juga akan menyentuh aspek lain terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dewan agar setiap anggota dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara proporsional.

“Tatib ini adalah fondasi kerja kita di DPRD. Kalau fondasinya baik, InsyaAllah hasil kerja kita untuk masyarakat Kukar juga maksimal,” pungkasnya. (Adv)