AdvertorialDPRD Kukar

DPRD Kukar Dorong Pemkab Siapkan Infrastruktur Pendukung untuk Tujuh Desa Baru

wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Setelah masuk dalam tahap pembahasan Raperda pembentukan tujuh desa baru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sejumlah anggota DPRD mulai menyoroti langkah lanjutan pasca status desa definitif disahkan.

Salah satunya datang dari Ahmad Yani, Anggota DPRD Kukar dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menekankan bahwa keberadaan desa baru bukan hanya soal legalitas administratif, tetapi juga harus diikuti dengan pemenuhan infrastruktur dasar dan layanan publik yang layak.

“Kalau sudah disetujui DPR dan jadi desa definitif, maka harapan kita desa-desa ini langsung ditunjang dengan infrastruktur yang memadai,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai unit pemerintahan terkecil, desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Karena itu, desa baru tidak boleh sekadar dibentuk tanpa kesiapan sarana dan prasarana.

Lebih lanjut, Yani menegaskan, pemerintah harus mengalokasikan dana dan perhatian khusus terhadap kebutuhan desa-desa baru tersebut, mulai dari kantor desa, sarana olahraga, jalan penghubung antardesa, hingga akses layanan dasar masyarakat.

“Jangan sampai keberadaan desa baru justru membuat warga makin jauh dari pelayanan. Harusnya malah lebih dekat dan lebih sejahtera,” ungkapnya.

Ia juga menyebut, alokasi dana desa (ADD) dan dana desa dari pemerintah pusat harus dihitung dan disesuaikan sejak awal, agar tidak terjadi ketimpangan antarwilayah.

Menurut Yani, pembangunan desa harus dirancang secara menyeluruh dan terintegrasi, karena keberhasilan otonomi desa sangat ditentukan oleh kesiapan infrastruktur serta kemampuan desa dalam memberikan pelayanan optimal kepada warganya.

“Kita ingin semua desa baru ini bisa langsung berjalan dengan baik. Maka fasilitas dan akses jalan harus tuntas,” tutupnya. (W/ADV/JS)