AdvertorialDPRD Kukar

DPRD Kukar Optimis Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Rampung Bulan Ini

wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menggelar Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Sesuai ketentuan, setelah nota penyampaian pertanggungjawaban APBD disampaikan, maka seluruh fraksi DPRD wajib memberikan tanggapan. Ini bagian dari mekanisme check and balance antara legislatif dengan eksekutif,” tegasnya, Selasa (1/7/2025).

Dia menambahkan, dalam forum paripurna tersebut, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten melalui jawaban resmi dari Bupati.

“Jawaban itulah yang memperkuat proses pembahasan. Tanggapan fraksi dijawab pemerintah, kemudian Badan Anggaran DPRD akan mendalami secara detail untuk menyempurnakan Raperda sebelum disetujui,” jelasnya.

Yani menegaskan, pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi syarat penting untuk melanjutkan pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2025.

Pasalnya, tanpa pengesahan ini, DPRD tidak dapat melangkah ke tahapan pembahasan anggaran berikutnya.

“Kalau Raperda ini tidak disetujui, maka pembahasan anggaran perubahan 2025 otomatis terhambat. Karena salah satu syarat formalnya adalah pertanggungjawaban APBD sebelumnya yang sudah diaudit BPK,” terangnya.

Ia pun optimis proses ini bisa dirampungkan dalam waktu dekat. “Target kami, bulan ini selesai. Beberapa kali pembahasan di Banggar, lalu jika sudah clear, akan disetujui dan ditetapkan jadi Perda,” imbuhnya. (W/ADV/JS)