wartapedia.co.id, PENAJAM – Dalam upaya mengantisipasi dampak dari hadirnya proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap pertambahan penduduk di wilayahnya, DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menilai pentingnya Disdukcapil PPU untuk melakukan pendataan yang lebih rinci.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Abd Rahman Wahid menyatakan bahwa kehadiran proyek IKN di PPU diyakini akan menyebabkan peningkatan signifikan dalam jumlah penduduk di daerah tersebut.
“Dengan adanya proyek ini, kita dapat memperkirakan akan ada lonjakan penduduk yang signifikan di PPU dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Menurut Abd Rahman Wahid, untuk menghadapi dampak pertambahan penduduk yang besar, diperlukan pendataan yang lebih rinci dan terperinci dari Disdukcapil PPU.
“Pendataan yang lebih rinci akan membantu pemerintah daerah untuk lebih baik dalam merencanakan pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan publik, dan program-program sosial untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin bertambah,” tambahnya.
Abd Rahman Wahid juga menyoroti pentingnya pendataan yang akurat dalam konteks pemenuhan hak-hak dasar penduduk, seperti akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan sosial.
“Penduduk yang terdaftar dengan benar dalam sistem kependudukan akan lebih mudah dalam mendapatkan akses terhadap berbagai layanan publik yang mereka butuhkan,” jelasnya.
Namun, Abd Rahman Wahid juga menegaskan bahwa pendataan yang lebih rinci juga harus diiringi dengan kebijakan yang mendukung dalam mengelola pertambahan penduduk yang besar.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mengelola pertumbuhan penduduk yang besar ini, termasuk dalam hal perencanaan perkotaan, pengelolaan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat,” paparnya.
Dalam mengakhiri pertemuan tersebut, Abd Rahman Wahid menegaskan komitmen DPRD PPU untuk terus memantau dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil PPU dalam melakukan pendataan lebih rinci terhadap pertambahan penduduk akibat hadirnya IKN.
“Kami akan terus mengawal proses ini untuk memastikan bahwa kebutuhan dan hak-hak penduduk PPU terpenuhi dengan baik,” tutupnya. (W/Adv/I)




