wartapedia.co.id, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menyoroti perkembangan terkini terkait Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan perpustakaan.
Ia menegaskan bahwa Perda ini tidak hanya bertujuan meningkatkan sarana dan prasarana perpustakaan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Salah satu langkah penting dalam meningkatkan literasi adalah kampanye peningkatan literasi, mengingat angka literasi di PPU masih cukup rendah.
“Akan ada kampanye peningkatan literasi, kemarin itu kita akan coba lakukan diskusi bedah buku,” jelasnya.
Upaya ini juga akan melibatkan komunitas literasi untuk mendorong masyarakat membaca lebih banyak.
“Sehingga masyarakat pasti membaca dan dari hasil diskusi itu juga nanti akan meluas pembahasan-pembahasan mereka,” tambahnya.
Ilhamdani juga menyinggung rencana sertifikasi pustakawan dalam Perda perpustakaan tersebut. Bahkan, mereka berencana mengusulkan pembentukan formasi pustakawan khusus.
Ia menyebut contoh dari Samarinda, di mana telah dialokasikan empat tenaga PPPK untuk tenaga pustakawan. Meskipun belum ada usulan konkret terkait formasi pustakawan dari BKPSDM, Ilhamdani bersedia membantu mengawasi atau mengajukan usulan tersebut jika diperlukan.
“Saya belum lihat formasi yang diusulkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kalau ada terkait dengan itu akan kita bantu kawal, kalau tidak ada akan kita usulkan,” ungkapnya.
Dengan adanya Perda perpustakaan ini, diharapkan perpustakaan dan literasi masyarakat di PPU akan berkembang, memastikan akses yang lebih baik ke bahan bacaan dan program-program pendukung perkembangan literasi di wilayah tersebut. (W/Adv/I)




