wartapedia.co.id, PENAJAM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Abd Rahman Wahid, menyuarakan pentingnya pendirian gudang khusus kearsipan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU).
Abd Rahman Wahid menegaskan bahwa keberadaan gudang khusus kearsipan akan sangat mendukung efisiensi dan efektivitas pengelolaan data dan informasi di tingkat daerah.
Menurut Abd Rahman Wahid, kebutuhan akan gudang khusus kearsipan menjadi semakin mendesak seiring dengan meningkatnya jumlah dan kompleksitas dokumen dan arsip di lingkungan pemerintahan daerah.
“Dengan adanya gudang khusus kearsipan, kita dapat memastikan bahwa dokumen-dokumen penting seperti keputusan, peraturan, dan catatan-catatan lainnya tersimpan dengan aman, teratur, dan mudah diakses,” ujarnya.
Abd Rahman Wahid juga menyoroti pentingnya pengelolaan arsip yang baik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan arsip yang baik adalah syarat mutlak untuk menjaga keamanan data dan informasi, serta memastikan bahwa pemerintah daerah dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam hal transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Selain itu, Abd Rahman Wahid juga menyatakan bahwa keberadaan gudang khusus kearsipan akan memudahkan proses penelusuran dan penggunaan kembali informasi yang telah tersimpan dalam arsip.
“Dengan sistem kearsipan yang terorganisir dengan baik, kita dapat menghemat waktu dan sumber daya dalam mencari informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program pembangunan,” paparnya.
Namun demikian, Abd Rahman Wahid juga menyoroti bahwa masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam pendirian gudang khusus kearsipan ini, termasuk masalah anggaran, infrastruktur, dan regulasi.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memfasilitasi pendirian gudang khusus kearsipan ini agar dapat segera direalisasikan,” tandasnya.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Abd Rahman Wahid menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan pendirian gudang khusus kearsipan ini.
“Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di PPU,” tutupnya. (W/Adv/I)




