wartapedia.co.id, Penajam – Dorongan percepatan reforma agraria kembali menguat di Penajam Paser Utara (PPU) seiring semakin dekatnya target pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menilai langkah DPR RI dalam memperkuat kebijakan agraria dan menegaskan batas-batas wilayah menjadi momentum penting bagi daerah yang selama ini menghadapi persoalan pertanahan di tingkat akar rumput.
Berbicara mengenai kondisi aktual PPU, Bijak mengapresiasi sikap DPR RI yang mulai memberi perhatian lebih pada isu tanah, terutama di daerah-daerah penyangga IKN. Ia menilai problem agraria di PPU tidak bisa diselesaikan setengah hati, mengingat wilayah ini menjadi salah satu simpul strategis dalam ekosistem ibu kota negara baru.
“Kami mengapresiasi langkah DPR RI terkait reforma agraria dan penegasan batas-batas wilayah. PPU masih memiliki banyak persoalan, terutama berkaitan dengan persiapan kawasan Ibu Kota Negara ke depan,” ujarnya.
Menurut Bijak, berbagai konflik dan ketidakjelasan status lahan yang selama ini terjadi di PPU harus diselesaikan sebelum IKN masuk ke fase pembangunan yang lebih kompleks. Ia menilai bahwa tanpa kepastian hukum atas tanah, masyarakat akan terus berada dalam posisi rentan baik terhadap potensi konflik, tumpang tindih lahan, maupun spekulasi yang makin marak.
Ia menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program penataan lahan, melainkan fondasi utama bagi stabilitas sosial dan kepastian investasi di daerah yang mengelilingi IKN. Karena itu, keterlibatan DPR RI dalam memperkuat kerangka kebijakan harus dibarengi dengan percepatan implementasi di daerah.
“Reforma agraria ini sangat urgent untuk mengejar target 2028. Untuk apa kita membicarakan target Indeks Kepuasan Publik (IKP) kalau situasi di tingkat akar rumput tidak terkendali,” lanjutnya. (W/ADV/SR)




