wartapedia.co.id, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) berencana menyiapkan Panitia Khusus (Pansus) guna mengadakan pembahasan atas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rencana ini diungkapkan oleh Anggota DPRD PPU, Sudirman, yang menyoroti pentingnya pembentukan Pansus tersebut.
“Kita akan membentuk Pansus bersama dengan Raperda dari pihak eksekutif. Pembahasan akan difokuskan pada enam Raperda, yang kemudian akan dibagi menjadi tiga tim,” ujar Sudirman.
Sudirman menjelaskan bahwa pembentukan tiga tim tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan waktu dan pembahasan Raperda dapat berjalan secara efisien.
Sebelumnya, pembahasan Raperda sering kali bersinggungan dengan proses pembahasan anggaran. Namun, kali ini upaya akan dilakukan untuk menghindari tumpang tindih tersebut.
“Kita melihat masalah waktu, sebelumnya sering terjadi pembahasan dua pansus yang bersinggungan dengan pembahasan anggaran, tetapi sekarang tidak,” tambahnya.
Sudirman juga menegaskan bahwa meskipun targetnya ambisius, yaitu menyelesaikan Perda dalam waktu tiga bulan, hadirnya tiga tim yang akan membahas Raperda diharapkan dapat meningkatkan kelancaran dan efisiensi proses pembahasan.
“Targetnya seperti biasa, minimal tiga bulan Perda harus selesai. Kalau bisa cepat, mengapa harus lambat? Apalagi Pj Bupati PPU meminta percepatan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maksimal dalam satu bulan. Ini akan kita upayakan, jika tidak berhasil, maka sesuaikan dengan waktu yang ada,” jelasnya.
Dengan demikian, DPRD PPU berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan Raperda, sesuai dengan arahan dan target yang telah ditetapkan. Proses ini diharapkan mampu berjalan secara efektif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Penajam Paser Utara. (W/Adv/I)




