AdvertorialDPRD PPU

DPRD PPU Sebut Belum Ada Pembahasan Intensif Soal TPP ASN, Pastikan Hak Pegawai Masih Aman

wartapedia.co.id, Penajam – Isu mengenai perubahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kembali mencuat di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Penajam Paser Utara (PPU). Namun hingga kini, DPRD PPU memastikan bahwa wacana tersebut belum masuk dalam pembahasan resmi.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Abd Rahman Wahid, menegaskan bahwa proses penyusunan anggaran belum sampai pada pembahasan mendalam terkait TPP, sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk merasa khawatir berlebihan.

Menurut Wahid, kabar yang beredar kemungkinan muncul dari diskusi internal antara ASN atau dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun sebelum ada dokumen, rapat, atau usulan yang jelas, seluruh isu tersebut belum dapat dijadikan rujukan.

“Memang mungkin ada wacana dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atau dari ASN sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa TPP adalah instrumen yang terkait langsung dengan kinerja dan kesejahteraan pegawai, sehingga setiap perubahan tidak dapat dilakukan secara mendadak. Semua harus melalui mekanisme pembahasan anggaran yang transparan dan melibatkan DPRD sebagai lembaga pengawas.

Wahid menambahkan bahwa hingga saat ini pembahasan mendalam yang biasanya dilakukan pada fase penyusunan APBD belum pernah menyentuh isu pengurangan atau penyesuaian TPP. Dengan kata lain, rumor yang beredar tidak memiliki dasar yang kuat.

“Tapi pembahasan intensif saat penyusunan anggaran belum ada. Insyaallah TPP masih aman,” lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa Komisi I akan memastikan setiap perubahan kebijakan terkait hak ASN dilakukan secara transparan dan tidak merugikan pegawai. Menurut Wahid, ASN tidak perlu resah sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah. (W/ADV/SR)