AdvertorialDPRD PPU

DPRD PPU Sebut Pungutan Retribusi Parkir Harus Diimbangi dengan Peningkatan Fasilitas

wartapedia.co.id, PENAJAM – Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Thohiron, memberikan pandangannya terkait rencana pemerintah daerah untuk menarik retribusi parkir. Thohiron menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan fasilitas penunjang parkir terpenuhi sebelum memberlakukan pungutan retribusi.

Pernyataan ini disampaikan mengingat pentingnya keseimbangan antara kewajiban masyarakat membayar retribusi dan tanggung jawab pemerintah menyediakan fasilitas yang memadai.

“Kalau pemerintah berani memungut retribusi yah fasilitas juga harus dipenuhi, itu otomatis, jangan mau enaknya doang,” tegas Thohiron.

Menurutnya, masyarakat tidak akan keberatan membayar retribusi parkir asalkan mereka mendapatkan fasilitas yang layak. Pungutan retribusi tanpa peningkatan fasilitas hanya akan menimbulkan ketidakpuasan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Thohiron menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal fasilitas penunjang parkir.

“Artinya, masyarakat ini kalau mau memberikan retribusi yang begitu yah kalau saya lihat tidak ada masalah, yang penting ketika masyarakat itu repot ya pemerintah hadir,” ujarnya.

Pemerintah harus memastikan bahwa setiap fasilitas yang disediakan benar-benar memadai dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga mereka merasa bahwa uang yang dibayarkan sebanding dengan layanan yang diterima.

Keluhan masyarakat sering kali muncul ketika pemerintah terlalu fokus pada penarikan pajak atau retribusi tanpa memperhatikan kualitas fasilitas yang seharusnya mereka sediakan.

“Yang bikin kesal masyarakat ini kan ketika pemerintah gila-gilaan menarik pajaknya, tetapi abai dengan fasilitas yang ia harus penuhi,” kata Thohiron.

Ia menyoroti bahwa ketidakpuasan masyarakat ini dapat diminimalisir jika pemerintah menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.

Dalam konteks retribusi parkir, fasilitas penunjang yang harus dipenuhi mencakup area parkir yang memadai, sistem pengelolaan parkir yang efisien, serta keamanan dan kenyamanan bagi pengguna parkir. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa fasilitas ini dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang baik.

Thohiron juga menyarankan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fasilitas parkir saat ini sebelum memutuskan untuk menarik retribusi. Evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi kekurangan dan kebutuhan perbaikan, sehingga rencana peningkatan fasilitas dapat dilakukan secara tepat sasaran dan efektif.

Selain itu, Thohiron mengusulkan adanya dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk mendiskusikan rencana penarikan retribusi dan peningkatan fasilitas. Dialog ini penting untuk mendapatkan masukan dari masyarakat serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka. (W/Adv/I)