AdvertorialDPRD PPU

DPRD PPU Tegaskan TPP ASN Masih Aman, Penyesuaian Diperkirakan Berlaku pada 2027

wartapedia.co.id, Penajam – Polemik mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kembali mencuri perhatian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Banyak pertanyaan bermunculan mengenai kemungkinan adanya pengurangan atau penyesuaian nilai TPP setelah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD PPU, Abd Rahman Wahid, memberikan penjelasan untuk meredakan kekhawatiran para ASN.

Wahid menegaskan bahwa potensi perubahan anggaran selalu ada dalam setiap proses penyusunan APBD. Namun potensi bukan berarti keputusan. Ia menekankan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi yang membahas soal pengurangan atau penyesuaian TPP dalam KUA–PPAS.

“Saat rapat kesepakatan KUA–PPAS tadi, apakah ada potensi pengurangan atau penambahan? Potensi itu pasti ada, cuma kita belum bisa memvalidasi karena belum ada pembahasan secara resmi,” jelasnya.

Karena belum ada pembahasan mendalam, Wahid meminta seluruh ASN tidak terburu-buru percaya pada isu yang berkembang. Ia memastikan bahwa untuk saat ini tidak ada perubahan kebijakan terkait besaran TPP, sehingga hak ASN masih berada dalam kondisi aman.

“Jadi sementara bisa saya sampaikan bahwa TPP masih aman,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa perubahan mendasar baru akan terjadi pada 2027 mendatang, ketika seluruh daerah termasuk PPU wajib menyesuaikan model pemberian TPP berdasarkan aturan baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyesuaian tersebut merupakan kebijakan nasional dan tidak dapat dihindari oleh pemerintah daerah mana pun.

“Untuk 2027, ya otomatis akan ada penyesuaian sendiri karena aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu kan ketentuan pusat,” lanjutnya.

Menurut Wahid, penyesuaian dimaksud berkaitan dengan standar baru pemberian tambahan penghasilan yang lebih ketat, berbasis kinerja, serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Namun ia menegaskan bahwa hal itu masih cukup jauh dan tidak ada alasan bagi ASN untuk resah dalam waktu dekat. (W/ADV/SR)