wartapedia.co.id, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Syarifudin HR, menyampaikan perhatiannya terhadap kelanjutan proyek Coastalroad yang masih dinilai belum selesai sepenuhnya.
Dalam pernyataannya, Syarifudin menegaskan betapa pentingnya menuntaskan proyek tersebut agar tidak hanya pekerjaannya yang selesai, tetapi juga pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan yang terkena dampak.
“Terkait dengan coastalroad, kami meminta agar pekerjaan itu diselesaikan karena telah menghabiskan banyak anggaran APBD, kalau tidak selesai itu sayang. Pekerjaannya memang sudah selesai, tetapi yang paling penting adalah menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan terlebih dahulu,” ujar Syarifudin.
Menurutnya, masih ada banyak warga yang belum menerima ganti rugi atas lahan mereka yang terdampak proyek tersebut.
“Banyak warga yang belum menerima ganti rugi hingga saat ini. Anggaran sudah dialokasikan bertahun-tahun lamanya tapi belum dieksekusi dan dibayarkan, ini sungguh disayangkan,” tambahnya.
Syarifudin juga menyoroti kasus di mana beberapa pemilik lahan yang haknya belum dibayarkan bahkan sudah meninggal dunia. Hal ini menjadi alasan yang sangat kuat untuk segera menyelesaikan masalah pembayaran ganti rugi.
“Bahkan ada yang lahannya belum dibayarkan tetapi sudah meninggal dunia. Karena itu, kami mendesak agar masalah ini segera diselesaikan, ini sudah menimbulkan penderitaan bagi orang-orang yang telah menunggu begitu lama,” paparnya.
DPRD PPU menegaskan bahwa pentingnya tidak hanya menyelesaikan proyek secara fisik, tetapi juga menangani aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak.
“Perencanaannya sudah ada, tetapi karena ini melibatkan anggaran, kami meminta agar pekerjaan ini diselesaikan hingga tuntas. Jangan sampai proyek bernilai ratusan miliar ini disalurkan tetapi masih belum selesai,” tegas Syarifudin.
Upaya menyelesaikan proyek Coastalroad bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga menjadi prioritas utama dalam memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. (W/Adv/I)




