AdvertorialDPRD KALTIM

Firnadi Ikhsan Dukung Wacana Jalur Sungai untuk Angkutan Tambang: Jangan Jadi Sekadar Wacana

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemindahan jalur angkutan alat berat tambang dari jalan darat ke jalur sungai. Gagasan ini sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud, sebagai langkah strategis menjaga infrastruktur jalan umum yang kerap rusak akibat lalu lintas kendaraan tambang dan sawit.

“Saya kira itu memang harapan masyarakat. Jalan yang dibangun dengan dana APBD atau APBN seharusnya bisa dinikmati semua rakyat, bukan malah cepat rusak karena beban kendaraan berat,” ujar Firnadi usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (1/7/2025).

Menurutnya, sudah sejak lama ada dua pendekatan yang dicoba untuk mengatasi masalah ini, yakni pengaturan tonase kendaraan dan kebijakan jalur khusus. Namun, keduanya dinilai belum berjalan efektif di lapangan.

“Dulu pernah diatur soal tonase maksimal kendaraan. Ide dasarnya bagus, tapi sayangnya tak bertahan lama. Begitu juga jalur khusus tambang dan sawit, aturannya sudah ada, tapi pelaksanaannya belum jalan,” jelasnya.

Firnadi menyambut baik usulan penggunaan jalur sungai sebagai alternatif distribusi logistik sektor tambang. Namun ia mengingatkan, kebijakan ini perlu dirancang secara matang, dengan mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan lingkungan.

“Lewat sungai memang lebih ideal. Tapi kita juga harus siap dengan segala tantangannya. Lalu lintas sungai, keselamatan, dampak ke masyarakat sekitar—semua itu harus dihitung,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD masih menunggu konsep konkret dari Pemprov terkait mekanisme pengalihan jalur. Termasuk sejauh mana kesiapan para pelaku usaha tambang untuk menyesuaikan diri.

“Ini jangan hanya berhenti di ide. Harus jelas bagaimana pelaksanaannya, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat,” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Firnadi mengajak semua pihak duduk bersama untuk menyusun kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

“Jalan umum itu hak rakyat. Jangan sampai rusak terus oleh kendaraan industri berat. Kita ingin solusi yang benar-benar berpihak pada masyarakat,” pungkasnya. (W/ADV/SR)