AdvertorialDPRD KALTIM

Fraksi Golkar DPRD Kaltim: Raperda Lingkungan Jangan Jadi Revisi Kosmetik

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sekadar revisi administratif. Raperda ini dinilai harus mampu menjawab tantangan ekologi yang semakin serius di Bumi Etam.

Dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025) lalu, juru bicara Fraksi Golkar, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 dan Perda Nomor 2 Tahun 2011 seharusnya tidak berhenti pada penyesuaian istilah dan struktur hukum semata.

“Kita tidak butuh Raperda yang sekadar simbolik. Raperda ini harus menjadi momentum perubahan sistemik dalam tata kelola lingkungan hidup di Kaltim,” ujar Andi, Selasa (15/7/2025).

Ia menyoroti penurunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang stagnan di angka 74,46 selama 2020–2022, serta maraknya pencemaran air di sejumlah sungai dan kawasan pesisir. Golkar meminta Pemprov memperkuat sistem pengawasan terhadap sumber pencemar, khususnya dari aktivitas industri dan rumah tangga.

“Kami ingin pengawasan yang berbasis data dan tindakan nyata, bukan hanya laporan tahunan yang normatif,” tegasnya.

Fraksi Golkar juga memberikan perhatian serius terhadap penanganan sampah. Mereka mendorong transisi dari pola open dumping ke sanitary landfill, serta pemanfaatan teknologi modern berbasis partisipasi masyarakat.

“Pengelolaan sampah harus keluar dari paradigma lama. Kita butuh kebijakan yang membumi, tetapi berbasis inovasi,” kata Andi.

Tak kalah penting, penerbitan izin industri dan tambang juga dikritisi. Golkar meminta Pemprov bersikap selektif, serta memperketat pengawasan terhadap dokumen Amdal, UKL-UPL, dan penerapan teknologi ramah lingkungan.

“Transparansi perizinan dan evaluasi berkala harus menjadi standar. Kalau tidak, maka Raperda ini hanya akan jadi dokumen tanpa dampak,” tambahnya.

Fraksi Golkar menegaskan bahwa lingkungan hidup tak boleh lagi dikorbankan atas nama investasi. Mereka berharap pembahasan Raperda ini menghasilkan aturan yang kuat secara hukum, progresif dalam visi, dan berakar pada kepentingan ekologis jangka panjang. (W/ADV/SR).