AdvertorialDPRD KALTIM

Kasus KHDTK Unmul Masih Belum Terungkap, DPRD Kaltim Minta Penegakan Hukum Ditegakkan

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menduga kasus perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola Universitas Mulawarman (Unmul) terkesan mandek.

Pasalnya, hinggq saat ini, Senin (19/5/2025) para pihak yang menelusuri siapa dalang dibalik penambang yang merambah 3,26 hektar hutan yang diperuntukkan pendidikan tersebut belum terungkap.

Sementara, beberapa waktu lalu, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bahkan sudah menggelar rapat gabungan lintas komisi dengan membahas penanganan hukum aktivitas penambangan pada kawasan dilindungi tersebut.

Dengan mengundang Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, serta unsur pimpinan dan mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul.

Ananda mengaku heran dengan sikap kepolisian yang hampir 2 pekan pasca rapat namun belum ada tanda-tanda siapa dalang dari dugaan penambang ilegal di KHDTK Unmul.

“Penting sebenarnya, penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam menangani kasus ini,” paparnya.

Ia turut berharap proses hukum dapat berjalan sampai tuntas, karena publik sangat menunggu perkembangannya. Terlebih, bisa mengungkap aktor utama dibalik aktivitas pertambangan di KHDTK Unmul ini. Menurutnya, penegakan ini sebagai momentum penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Penegakan hukum harus dijalankan secara serius hingga pelaku tambang ilegal benar-benar terungkap,” ujarnya.

Tentu ia juga mendorong ada peran pemerintah dalam penguatan sistem pengawasan di KHDTK.
Hutan dengan luas sekitar 300 hektar tidak bisa hanya dijaga oleh tiga orang petugas.

Sehingga, dirinya mendorong agar Pemerintah Provinsi juga bisa mendukung dalam segi tambahan berupa personil dan sarana penunjang seperti motor hutan atau mobil patroli guna memperkuat sistem pengawasan.
“Tentunya Pemprov juga mesti ambil bagian,” terangnya.

Kendati demikian, ia berharap supaya penyidikan yang tengah berjalan terkait kasus ini dapat segera menemui titik terang dan menjadi preseden hukum penting dalam perlindungan kawasan konservasi pendidikan di Bumi Etam.

“Yang pastinya, kami minta penegakan hukumnya bisa berjalan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (W/ADV/SR).