AdvertorialDPRDDPRD KALTIM

Kendaran Nopol Luar Kaltim Menjamur, M. Udin: Jangan Izinkan Isi BBM di SPBU

wartapedia.co.id, Samarinda – Kendaraan dengan nomor polisi (Nopol) dari luar Kalimantan Timur (Kaltim) menjamur ditemui di antrean pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin soroti masalah ini. Dia mengatakan kendaraan dengan Nopol dari luar Kaltim harusnya jangan diizinkan mengisi BBM di SPBU area Kaltim. Antrean panjang pengisian BBM di SPBU sudah menjadi momok kemacetan bahkan kecelakaan di Kaltim.

Dia menerangkan, larangan ini bukan tanpa alasan tapi yang harus diketahui kendaraan dari luar Kaltim sama sekali tidak membayar pajak kendaraan bermotor di Kaltim. Selain itu kendaraan ini sama berpotensinya merusak infrastruktur jalan yang ada di Kaltim.

“Saya mendapat keluhan dari masyarakat tentang perusahaan tambang di daerah pemilihan (Dapil) saya, yakni di Bontang, Kutai Timur dan Berau. Hampir semua kendaraan yang digunakan untuk operasional berasal dari luar Kaltim,” terangnya, Rabu (25/1/2023).

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga memaparkan kuota BBM di Kaltim masih sangat terbatas. Sementara jumlah kendaraan bermotor sangat banyak, terutama yang berasal dari luar Kaltim. Inilah yang diduga menyebabkan antrean panjang kendaraan di seluruh SPBU area Kaltim.

“Kita harus evaluasi ini, karena pertumbuhan kendaraan yang pesat di Kaltim tidak dibarengi dengan penambahan kuota BBM untuk wilayah Kaltim,” paparnya.

Selain itu, M. Udin juga merekomendasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membuat regulasi tentang upaya pemerintah mengatur kendaraan yang membayar pajak di Kaltim dapat menikmati BBM yang sesuai.

“Agar tidak ada lagi pemandangan antrean panjang di berbagai SPBU yang dapat memicu kemacetan bahkan kecelakaan jika antrean sampai ke bahu jalan,” pungkasnya.(MF/Adv/DPRDKaltim)