wartapedia.co.id, Samarinda – Komisi VI DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Guru Lolos Passing Grade (FGLPG) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kaltim.
Agenda tersebut diadakan pada Ruang Rapat Gedung E, DPRD Prov Kaltim JI. Teuku Umar – Karang Paci, Kota Samarinda, Senin (16/10/2023).
FGLPG Kaltim mengadu ke Komisi IV DPRD Kaltim dikarenakan mereka tidak mendapat kepastian penempatan guru yang lolos Passing Grade di Tahun 2021 namun belum mendapatkan kepastian penempatan hingga 2023.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, mengungkapkan guru-guru yang menemui pihaknya hari ini adalah guru yang sudah lolos passing grade tapi tidak mendapat formasi.
Namun kami dari DPRD Kaltim sudah mengajukan usulan sehingga hal ini masih proses pendataan oleh pihak pusat untuk memantau kejelasan penetapan guru.
“Kunci sebenarnya adalah adanya di pusat pendidikan yang bertanggung jawab dalam pendataan pendidikan nasional, termasuk Sapras, DPK dan lain-lain,” kata Rusman.
Kelemahan selama ini adalah aplikasi yang disiapkan teman-teman di Kemendikbud belum berjalan maksimal. Khususnya dalam hal penginputan data guru baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer serta PPPK itu sendiri.
Ia juga mengatakan bahwa distribusi guru sendiri juga bermasalah, karena banyak guru yang terkonsentrasi pada satuan pendidikan di kota.
“Sehingga sekolah-sekolah yang terletak di pinggiran daerah, dengan jumlah siswa yang banyak, tidak ada guru atau sebaliknya, banyak mata pelajaran tetapi tidak mempunyai banyak guru. Dan hal ini lah menjadi suatu masalah mendasar,” tutupnya Rusman. (W/Adv/I)




