wartapedia.co.id, SAMARINDA – Kalimantan Timur (Kaltim) mungkin mencatat surplus dari pendapatan transfer pusat pada 2024. Namun, Fraksi Gerindra DPRD Kaltim mengingatkan bahwa ketimpangan wilayah dan tingginya angka pengangguran justru menandakan rapuhnya fondasi kesejahteraan daerah.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Andi Muhammad Afif Raihan Harun, membeberkan ketimpangan antarwilayah berdasarkan indeks gini. Secara agregat, indeks gini Kaltim berada di angka 0,321. Namun, ketimpangan lebih besar terjadi di wilayah perkotaan dibandingkan kabupaten.
“Ini menunjukkan distribusi kesejahteraan belum merata. Kota-kota besar tumbuh cepat, sementara kawasan pedalaman dan pesisir tertinggal,” kata Afif saat rapat paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 di DPRD Kaltim, Selasa (17/6/2025) lalu.
Situasi diperburuk dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kaltim yang tercatat sebesar 5,14 persen—lebih tinggi dari rata-rata nasional 4,91 persen dan menjadi yang tertinggi di Pulau Kalimantan.
“Ironis. Kaltim adalah penyumbang 48,4 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan, tapi angka penganggurannya paling tinggi. Perlu terobosan nyata dalam penyerapan tenaga kerja,” tegasnya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti realisasi pendapatan daerah dari sumber lain yang sah, yang hanya mencapai 72,2 persen dari target Rp202,4 miliar. Mereka meminta optimalisasi BUMD sebagai salah satu pilar pendapatan, sebab hingga kini beberapa BUMD masih belum mencetak keuntungan, bahkan merugi.
“Pemerintah harus terbuka menjelaskan strategi pembenahan BUMD. Ini menyangkut kemandirian fiskal jangka panjang,” ujarnya.
Di sisi lain, pendapatan transfer daerah mencapai Rp11,69 triliun atau 106,2 persen dari target. Namun, ketergantungan pada dana pusat dinilai terlalu besar jika dibandingkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar Rp3,79 triliun atau 21,53 persen dari total belanja telah memenuhi ketentuan Undang-Undang. Namun, Fraksi Gerindra meminta evaluasi khusus pada sektor pendidikan luar biasa dan mutu guru.
“Pemenuhan secara nominal belum tentu menjamin efektivitas. Yang perlu dipastikan adalah dampaknya terhadap peningkatan kualitas pendidikan,” pungkas Afif. (W/ADV/SR)




