wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menegaskan bahwa setelah penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, fokus berikutnya adalah percepatan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025.
Menurutnya, penyampaian KUA-PPAS 2026 merupakan prasyarat administratif sebelum masuk ke agenda perubahan anggaran 2025.
“Setelah ini kami menunggu penyampaian KUA-PPAS untuk tahun perubahan 2025,” kata Yani usai memimpin Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kukar pada Senin (28/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa APBD Perubahan sangat penting, terutama dalam menyesuaikan proyeksi anggaran dengan realitas fiskal yang ada.
“Kenapa ini penting? Karena isu defisit yang selama ini dibahas publik, sebenarnya bukan benar-benar defisit. Itu soal rencana yang terlalu besar, padahal anggaran kita cukup besar,” jelasnya.
Yani mengungkapkan, perubahan APBD 2025 akan menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan program-program prioritas dengan ketersediaan anggaran riil.
“Kalau kita punya anggaran Rp 9-11 triliun, itu bukan angka kecil. Kita hanya perlu menyisir ulang rencana kerja yang belum mendesak. Yang belum prioritas tidak perlu dipaksakan tahun ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD akan mendorong agar belanja difokuskan pada program strategis daerah, seperti perbaikan sekolah-sekolah rusak, jalan-jalan berlubang, dan fasilitas umum yang tidak layak.
Selain itu, Yani juga menyoroti pentingnya menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran di sisa tahun berjalan.
“Jangan sampai kita mengerjakan program yang tidak berdampak langsung ke masyarakat, sementara hal-hal mendesak malah terabaikan,” pungkasnya.
Rencana pembahasan APBD Perubahan 2025 akan dimulai sesegera mungkin setelah dokumen resminya disampaikan oleh eksekutif kepada DPRD. (W/ADV/JS)




