wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Kasus dugaan penyerobotan lahan tambak yang dilakukan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) belum ada titik terang solusi penyelesaian.
Menindaklanjuti kasus tersebut Komisi I DPRD Kaltim kunjungi lahan tambak milik warga yang diduga diserobot PHM di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (7/2/2023).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Anggota Komisi I yang lain diantaranya, M. Udin, Jahidin, Rima Hartati Ferdian dan Herliana Yanti.
“Hari ini kita tinjau langsung ke lokasi, dan benar disekitar lahan tambak milik warga sudah ada aktivitas dari PHM,” kata Bahar yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebagai informasi, Komisi I DPRD Kaltim sebelumnya juga telah menyambangi Badan Pertanahan Negara (BPN) Kukar guna memastikan keabsahan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan milik warga yang diduga diserobot oleh PT PHM.
Bahar menerangkan, setalah ini Komisi I akan memanggil beberapa instansi yang terlibat untuk bermusyawarah kembali dan mencari solusi penyelesaian.
“Mohon doanya, mudah-mudahan masalah ini dapat terselesaikan dengan baik,” tutup Bahar. (MF/Adv/DPRDKaltim)




