AdvertorialDPRD KALTIM

Komisi II DPRD Kaltim Evaluasi Total Aset Pemprov: Dorong Optimalisasi dan Efisiensi Pengelolaan

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang tersebar di 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset-aset daerah tidak terbengkalai dan dapat dioptimalkan guna memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut.

“Komisi II sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola oleh pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kami ingin mengetahui aset apa yang dimiliki dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkap Sapto.

Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya mencapai triliunan rupiah. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi terstruktur agar aset-aset tersebut tidak menjadi beban, melainkan sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat.

“Tanah yang belum termaksimalkan harus terdata. Kami ingin data yang utuh: mana yang sudah termanfaatkan, mana yang belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya.

Komisi II akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan mencakup sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro.

“Bukan hanya Perusda yang kami evaluasi, tetapi semua akan kami cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga Sanga, Kutai Timur, dan Berau. Kami akan memilah-milah terlebih dahulu. Intinya, jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya.

Sapto juga menyebut bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi Pemprov agar aset-aset tersebut memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi.

“Intinya, kami tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kami akan cek semuanya. Jika perlu rekomposisi aset, akan kami lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kami kepada rakyat,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penopang ekonomi daerah. (W/ADV/SR)