AdvertorialDPRD Kukar

Komisi II DPRD Kukar Fasilitasi Solusi Masalah Air Bersih di Loa Duri Ulu dan Loa Janan Ulu

wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan warga mengenai pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), khususnya terkait penataan pipa dan aliran air di wilayah perbukitan seperti Loa Duri Ulu dan Loa Janan Ulu.

Rapat yang berlangsung pada Senin (21/7/2025) di Ruang Banmus DPRD Kukar ini menghadirkan Dirut PDAM Kukar, perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta beberapa Ketua RT sebagai perwakilan masyarakat.

Ketua Komisi II, Eko Wulandanu, menyebut bahwa jalannya rapat berlangsung kondusif dan komunikatif.

Dia menegaskan, DPRD Kukar berkomitmen penuh untuk mengawal tindak lanjut dari persoalan ini.

“Kedatangan warga hari ini mewakili aspirasi masyarakat yang sudah cukup lama mengalami kendala air bersih. Harapannya tentu ke depan instalasi PDAM bisa diperbaiki, dan seluruh warga, khususnya di Loa Duri Ulu dan Loa Janan Ulu, dapat menikmati layanan air bersih yang layak,” ujarnya.

Politikus PKB ini juga berharap, pada perubahan anggaran mendatang, ada alokasi prioritas untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur PDAM, terutama di wilayah padat penduduk dan berbukit yang selama ini kesulitan mendapat pasokan air.

Sementara itu, anggota Komisi II, Hairendra, menyampaikan, persoalan ini bukan hal baru dan telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Ia mengapresiasi Dirut PDAM yang telah memberikan penjelasan dan solusi teknis dalam RDP.

“Beberapa Ketua RT menyampaikan bahwa aliran air sudah sering bermasalah sejak lama. Kita harap, apa yang disampaikan PDAM tadi sebagai solusi teknis, seperti perbaikan jaringan pipa dan WTP, bisa segera direalisasikan,” jelasnya.

Selain itu, Hairendra juga menekankan, pentingnya peningkatan kapasitas infrastruktur karena lonjakan jumlah penduduk di wilayah tersebut yang menyebabkan layanan air semakin terbebani.

“DPRD Kukar melalui Komisi II akan terus melakukan pengawasan agar solusi yang telah disepakati benar-benar diterapkan dan kebutuhan air bersih masyarakat dapat segera terpenuhi,” pungkasnya. (Adv)