wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Polemik distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang sempat menjadi sorotan mahasiswa dan para pengemudi angkutan di Kota Balikpapan mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan. Menindaklanjuti berbagai laporan dan aspirasi yang masuk, jajaran legislatif turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi BBM, termasuk kawasan Kilometer 13 dan Kilometer 15.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi pasokan BBM di lapangan sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan kelangkaan maupun praktik penimbunan yang belakangan ramai diperbincangkan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda, mengatakan hasil pemantauan yang dilakukan bersama sejumlah pihak menunjukkan bahwa distribusi BBM di Balikpapan saat ini berjalan normal. Berbagai persoalan yang sebelumnya disampaikan saat audiensi dengan DPRD juga telah ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung di lapangan.
“Kami dari DPRD menindaklanjuti surat dari teman-teman driver dan mahasiswa. Setelah turun langsung ke lapangan, seluruh tuntutan yang mereka sampaikan sejak audiensi di DPRD hingga pengecekan di lapangan sebenarnya sudah clear,” ujar Ari Sanda usai sidak, Senin (8/6/2026).
Dalam sidak tersebut, DPRD turut menelusuri isu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat, yakni dugaan adanya praktik penimbunan BBM yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU.
Namun berdasarkan hasil pemantauan langsung, pihaknya tidak menemukan indikasi adanya penimbunan maupun aktivitas yang mengarah pada pelanggaran distribusi BBM.
Menurut Ari, persoalan dugaan penimbunan tidak bisa disimpulkan hanya berdasarkan asumsi atau informasi yang berkembang di masyarakat. Pembuktian terkait pelanggaran tersebut tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum yang memiliki instrumen dan mekanisme pemeriksaan yang lebih lengkap.
“Teman-teman driver menganggap ada penimbun atau pengetap BBM. Namun yang bisa membuktikan itu adalah aparat penegak hukum. Kami sebagai dewan hanya menampung aspirasi dan turun bersama-sama untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Hasilnya aman dan clear,” katanya.
Selain memeriksa distribusi BBM, DPRD juga melakukan pengecekan terhadap fasilitas pelayanan di SPBU, termasuk nozzle atau alat pengisian bahan bakar yang digunakan setiap hari oleh masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh sarana berfungsi dengan baik dan tidak menjadi penyebab terhambatnya pelayanan kepada konsumen.
“Hasil pengecekan menunjukkan seluruh nozzle berfungsi normal dan tidak ditemukan kendala yang berpotensi mengganggu pelayanan,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD masih mendapati antrean kendaraan di beberapa SPBU yang menjadi lokasi sidak. Namun antrean tersebut dinilai masih berada dalam batas wajar dan belum sampai menimbulkan gangguan berarti terhadap arus lalu lintas di sekitar lokasi.
“Kalau kita lihat lalu lintasnya aman. Memang masih ada antrean, tetapi teratur dan tidak sampai menyebabkan kemacetan yang signifikan,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi munculnya persoalan serupa di masa mendatang, DPRD Kota Balikpapan membuka peluang pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus yang melibatkan berbagai instansi terkait. Satgas tersebut nantinya diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan distribusi BBM sekaligus memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan.
Meski demikian, Ari menyebut wacana tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan DPRD dan instansi terkait untuk menentukan mekanisme yang paling efektif.
“Kalau dari DPRD, nanti akan kami lihat apakah perlu dibentuk Satgas. Mekanismenya masih akan kami bahas bersama pimpinan dan pihak terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa pasokan BBM untuk wilayah Balikpapan saat ini dalam kondisi aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, fokus yang perlu diperkuat ke depan bukan lagi pada ketersediaan kuota, melainkan peningkatan pengawasan agar distribusi tetap berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Penambahan kuota sudah aman, kebutuhan sudah terpenuhi semua. Tinggal bagaimana pengawasan di lapangan ditingkatkan. DPRD juga tidak bisa masuk ke ranah penegakan hukum karena itu kewenangan aparat,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menjaga kelancaran distribusi BBM di Kota Balikpapan.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan masyarakat tidak lagi diliputi kekhawatiran soal pasokan. Kami akan terus mengawal pengawasan di lapangan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan kebutuhan BBM tetap terpenuhi,” tutup Ari Sanda. (W/ADV/SR)








