wartapedia.co.id, SAMARINDA – Komitmen menjadikan Kalimantan Timur sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) kembali ditegaskan Komisi IV DPRD Kaltim melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (21/7/2025).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, H. M. Darlis Pattalongi, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dalam upaya perlindungan anak. Ia meminta agar KPAD tidak dikelola secara setengah hati dan didorong menjadi lembaga yang mandiri dan profesional.
“Kami mendorong revitalisasi KPAD agar berfungsi lebih optimal. Salah satunya dengan memperluas struktur, dari lima menjadi tujuh komisioner, dan memperpanjang masa jabatan dari tiga menjadi lima tahun,” ujarnya.
Darlis juga menambahkan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas lintas sektor. Komisi IV siap mendorong terbentuknya roadmap perlindungan anak yang terintegrasi, melibatkan seluruh instansi terkait.
Menurutnya, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan elemen masyarakat sipil menjadi kunci menjadikan Kaltim sebagai provinsi yang aman, ramah, dan responsif terhadap hak-hak anak. (W/ADV/SR).




