AdvertorialDPRD KALTIM

Koperasi Merah Putih Jadi Ujian Kesiapan Desa, DPRD Kaltim Minta Tak Terjebak Euforia

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Program nasional Koperasi Merah Putih yang diluncurkan pemerintah pusat tengah menjadi sorotan di Kalimantan Timur. Dengan skema pendanaan sebesar Rp3 miliar per koperasi, program ini digadang sebagai langkah akseleratif dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Namun, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengingatkan bahwa di balik semangat besar itu, desa-desa justru berhadapan dengan ujian berat: kesiapan kelembagaan dan potensi beban utang.

“Jangan sampai hanya karena ini program pusat, semua langsung berlomba-lomba tanpa kesiapan. Rp3 miliar itu bukan hibah, itu pinjaman. Kalau dikelola tanpa fondasi yang kuat, risikonya bisa jadi bumerang,” tegas Sapto, Selasa (8/7/2025).

Ia mencontohkan kasus program Dana Desa beberapa tahun silam yang sempat menimbulkan kegaduhan akibat lemahnya manajemen dan pengawasan di tingkat desa. Menurutnya, dengan nominal pinjaman yang lebih besar, tantangan dalam program Koperasi Merah Putih jauh lebih kompleks.

“Pemerintah desa perlu memahami bahwa ini soal tanggung jawab jangka panjang. Ada bunga, ada cicilan. Kalau hanya melihat ini sebagai modal gratis, desa bisa terjebak dalam utang,” ujarnya.

Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjangkau desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Timur, sebagai pilar ekonomi rakyat berbasis komunitas. Dana awal sebesar Rp3 miliar per koperasi disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan harus dikembalikan dalam waktu enam tahun.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kaltim justru menunjukkan langkah proaktif. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji memastikan bahwa pihaknya menargetkan legalitas seluruh koperasi peserta program sudah rampung sebelum 12 Juli 2025, menjelang Hari Koperasi Nasional.

“Kami bergerak cepat. Notaris di kabupaten/kota sudah kita libatkan. Legalitas itu pondasi, kalau sudah lengkap, baru koperasi bisa bekerja dengan tenang,” kata Seno.

Pemprov mencatat, sedikitnya 400 koperasi desa dinyatakan siap bertransformasi menjadi koperasi Merah Putih. Namun Sapto menekankan, kesiapan administratif saja tidak cukup. Ia menyoroti pentingnya pendampingan profesional, pelatihan manajerial, serta pengawasan ketat agar koperasi tidak hanya jadi formalitas.

“Banyak koperasi selama ini hanya hidup di atas kertas. Kita tidak ingin koperasi Merah Putih bernasib sama. Harus ada ekosistem yang dibangun dari SDM, model bisnis, sampai pengawasan,” tegasnya.

Program ini pun mendapat dukungan penuh dari pusat. Dua wakil menteri, yakni Ahmad Riza Patria (Wamendes) dan Ferry Juliantono (Wamenkop), telah datang langsung ke Kaltim untuk memberikan pembekalan. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikannya secara nasional pada 28 Oktober 2025 mendatang.

Kendati demikian, Sapto menilai, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada satu hal mendasar: kesiapan desa untuk tidak sekadar menerima dana, tapi mengelolanya dengan tanggung jawab dan visi jangka panjang. (W/ADV/SR).