wartapedia.co.id, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun 2024 menyoroti postur belanja daerah yang dinilai terlalu berat di sisi operasional dan terlalu ringan untuk pembangunan jangka panjang.
Dalam laporan resminya, Ketua Pansus Agus Suwandy menyebut belanja operasional Pemprov Kaltim mencapai Rp9,33 triliun atau 45,6 persen dari total belanja Rp20,46 triliun. Sedangkan alokasi untuk belanja modal hanya Rp4,87 triliun atau sekitar 23,8 persen.
“Dominasi belanja rutin ini menunjukkan orientasi fiskal kita masih belum menyasar investasi strategis. Padahal pembangunan memerlukan keberanian dalam belanja modal,” tegas Agus, Senin (16/6/2025)
Pansus menilai porsi belanja modal Kaltim belum memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mensyaratkan minimal 40 persen dari total belanja daerah untuk belanja modal.
Belanja pegawai tercatat Rp3,22 triliun atau 15,8 persen dari total belanja, dan masih dalam batas wajar. Namun, Pansus menggarisbawahi bahwa belanja barang dan jasa menembus Rp4,89 triliun—menggerus ruang fiskal yang seharusnya bisa dialihkan untuk pembangunan fasilitas publik.
Meski serapan anggaran tergolong tinggi, dengan 29 dari 34 perangkat daerah berhasil membelanjakan anggaran di atas 90 persen, Pansus memperingatkan bahwa efisiensi dan efektivitas pelaksanaan masih menjadi persoalan besar.
“Capaian serapan bukan jaminan kualitas. Jika tidak dibarengi perencanaan matang dan pengawasan ketat, dampaknya tidak akan optimal bagi masyarakat,” ujar Agus.
Pansus juga menyoroti 27 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2024, terdiri dari 3 temuan pada pendapatan, 19 di pengelolaan belanja, dan 5 terkait aset.
Beberapa temuan krusial antara lain kekurangan volume pekerjaan di BPBD, DPUPR-PERA, serta belanja pemeliharaan di Dinas Sosial, BAPPEDA, dan Dinas Kesehatan. Bahkan, proyek gedung hingga jalan di Dinas Pendidikan dan RSKD juga tercatat bermasalah.
Tak hanya itu, pengelolaan beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan juga masuk dalam daftar yang perlu diperbaiki.
Agus menyatakan, indikator kinerja pengelolaan keuangan sebaiknya tidak berhenti pada opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) semata. Ia mengusulkan agar jumlah temuan, kecepatan tindak lanjut, serta hasil rekomendasi BPK dijadikan indikator keberhasilan.
“Kami ingin ada perubahan cara pandang. Keuangan daerah harus mencerminkan keberpihakan pada rakyat, bukan hanya soal kelengkapan dokumen,” ujarnya.
Pansus juga merekomendasikan revisi Pergub Nomor 6 Tahun 2024 agar sistem pengawasan atas proyek lintas tahun lebih jelas. Tak kalah penting, pemberian insentif dan disinsentif bagi perangkat daerah juga diminta berbasis pada kinerja aktual.
“Kita butuh reformasi fiskal yang menyentuh akar, bukan sekadar kosmetik laporan tahunan,” pungkasnya. (W/ADV/SR)




