wartapedia.co.id, Samarinda – Tim Inspektorat Jendral (Itjen) Kemendagri bakal melakukan monitoring dan evaluasi dengan sampel di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Adapun data yang akan dievaluasi yakni, Siskeudes, Pelayanan Publik dan Tata Kelola Keuangan Daerah, BUMD, serta MCP KPK Tahun 2023.
“Untuk DPMPD Provinsi Kaltim bertanggungjawab terkait Siskeudes,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Dakwan Diny melalui Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Abdul Rivai saat menghadiri Rapat Entry Meeting dengan Tim Itjendagri, di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kaltim, Senin, (27/11/2023).
Untuk di Kaltim masih ada 2 Kabupaten yang masih melakukan pendataan Siskeudes secara Offline yaitu Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahulu. Hal ini disebabkan banyaknya wilayah yang masih merupakan daerah blankspot.
Kegiatan diikuti peserta dari DPM-PTSP Kaltim, BPKAD Kaltim, DPMPD Kaltim, BKD Kaltim, Bapenda Kaltim, Bappeda Kaltim, Inspektur Kabupaten Kukar, Biro UKPBJ Setda Provinsi Kaltim, Biro Perekonomian Setda Kaltim. (W/Adv/I)




