wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) IV, Safruddin mengungkapkan perkembangan terbaru terkait proses pemekaran tujuh desa di Kukar, salah satunya Desa Tanjung Berukang yang berada di Kecamatan Anggana.
Dalam kunjungan kerja ke Kementerian Desa, Pansus IV DPRD Kukar membahas langsung mekanisme dan kelengkapan administrasi pemekaran.
Menurut Safruddin, pihaknya telah menyelesaikan proses pengajuan di tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan saat ini menunggu tahapan verifikasi lebih lanjut.
“Sejauh ini kami sudah berproses di provinsi. Kemungkinan setelah pulang dari kementerian, kami akan kembali turun ke lapangan, khususnya ke Desa Tanjung Berukang, untuk melakukan verifikasi lapangan sebelum pengajuan nomor registrasi ke pusat,” jelasnya.
Proses di tingkat kementerian maupun provinsi diakui berjalan cukup lancar. Namun, tantangan justru muncul di tingkat desa, terutama terkait penetapan batas wilayah antar desa. Salah satu kasus yang cukup alot adalah pembahasan batas antara Desa Sepatin dan Desa Tanjung Berukang.
“Sempat terjadi tarik-ulur, terutama terkait klaim wilayah. Awalnya, Desa Sepatin memiliki wilayah seluas 13.000 hektare, sementara Tanjung Berukang 18.000 hektare. Namun, setelah rapat dan kesepakatan dengan tokoh-tokoh masyarakat, disepakati bahwa 3.000 hektare dari wilayah Tanjung Berukang dikembalikan ke Sepatin. Jadi saat ini Tanjung Berukang memiliki 16.000 hektare,” terang Safruddin.
Dia menjelaskan, dalam proses pemekaran desa, salah satu syarat utama adalah jumlah kepala keluarga (KK) dalam desa persiapan minimal sebanyak 350 KK.
Safruddin menekankan, jika syarat ini terpenuhi dan tidak ada kendala administrasi, maka proses pengajuan nomor registrasi di Kementerian Desa dapat segera dilakukan.
“Harapan kami, proses ini bisa segera selesai baik di tingkat provinsi maupun pusat. Yang terpenting sekarang adalah memastikan verifikasi di lapangan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (W/ADV/JS)




