wartapedia.co.id, SAMARINDA – Setelah resmi terbentuk melalui Rapat Paripurna ke-17, Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2029 menggelar rapat internal perdana pada Kamis, 12 Juni 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, bertujuan menyusun rencana kerja strategis Pansus untuk masa kerja 40 hari ke depan. Dalam arahannya, Syarifatul menyoroti peran sentral RPJMD sebagai dokumen acuan bagi program kerja Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Sebagai anggota dewan, kita wajib memahami substansi RPJMD karena dokumen ini akan sangat berkaitan dengan program-program dan pokok-pokok pikiran kita. Semuanya bermuara ke dalam kerangka RPJMD ini,” ungkap Syarifatul.
Ia menekankan dua fokus utama Pansus. Pertama, memastikan sinkronisasi dan harmonisasi data sebagai fondasi penyempurnaan draf. “Kami ingin semua yang tertuang dalam dokumen ini benar-benar berbasis data,” tegasnya.
Kedua, memastikan enam visi-misi Gubernur Kaltim terakomodasi secara tepat dan terukur. “Harapannya, Pansus dapat membantu pemerintah daerah menjalankan visi misi tersebut sesuai kemampuan anggaran,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Syarifatul menyatakan Pansus akan segera mengagendakan rapat dengar pendapat dengan mitra strategis, antara lain Bappeda Kaltim sebagai leading sector, Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait lainnya untuk membahas proyeksi makro dan memperkuat kualitas draf Ranperda. (W/ADV/SR)




