AdvertorialDPRD KALTIM

Pemangkasan Dana TKD Tak Ganggu Pelayanan Publik di Kaltim

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik di Kaltim. Hal itu ditegaskan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, yang menekankan bahwa program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap dilaksanakan.

Sigit menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak berarti menghentikan kegiatan yang telah direncanakan.

“Yang berkurang hanya besaran anggarannya, bukan programnya,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa usulan masyarakat yang telah masuk dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kaltim tetap dijalankan, meski pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Sejumlah program yang belum bisa direalisasikan pada 2026 akan diprioritaskan pada tahun anggaran berikutnya.

Menurut Sigit, komunikasi yang terbuka dari DPRD sangat penting agar masyarakat memahami alasan penundaan.

“Kami ingin tidak ada kesalahpahaman di masyarakat. Karena keterbatasan anggaran, sebagian kegiatan harus dilanjutkan tahun depan,” tegasnya. (W/ADV/SR)